PEMPROV PAPUA BARAT GENCARKAN PAPUA PRODUKTIF, 59 UMKM KAIMANA TERIMA MODAL USAHA

DISPERINDAGKOP-UKM – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Stimulus Modal Usaha kepada 59 pelaku UMKM di Kabupaten Kaimana, bertempat di ruangan rapat Dinas Perindagkop dan UKM, Krooy, Kabupaten Kaimana, Senin (03/11/2025).

Sebagai bagian dari Program Pengembangan Usaha Kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menuju Usaha Menengah. Penyaluran bantuan ini menggunakan Dana Otonomi Khusus Tahun 2025, yang merupakan bagian dari Program Papua Produktif yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Melalui Sub Kegiatan Bantuan Modal Usaha kepada UMKM, masing-masing penerima mendapatkan bantuan modal sebesar Rp7.500.000, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat manajemen usaha, serta membuka peluang perluasan pasar bagi UMKM.

Acara penyerahan bantuan berlangsung pada hari senin, tanggal 3 November 2025 di Kabupaten Kaimana, dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Perindagkop, Kabid Koperasi dan UMKM, serta para pelaku UMKM penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma, SE.,MM menyampaikan sambutan resmi Gubernur Papua Barat. Dalam arahannya, “Gubernur menegaskan bahwa dukungan permodalan melalui Dana Otsus merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong UMKM naik kelas melalui Program Papua Produktif”.

Melalui sambutan yang dibacakan tersebut, Gubernur menyampaikan, “Melalui program Papua Barat Produktif yang kami canangkan diharapkan masyarakat atau pelaku UMKM dapat dengan lebih giat berusaha dan berkarya mengembangkan usahanya dengan lebih serius karena sukses dan tidaknya usaha kita ditentukan oleh kemauan kita sendiri “ ujar Agustinus Janoma dalam membacakan sambutan Gubernur Papua Barat.

tujuan dari program ini antara lain adalah untuk meningkatkan penguatan pada umumnya, lebih khusus kepada usaha agar dapat memulai aktivitas produksi dapat meningkatkan kapabilitas produksi serta membudikan pergerakan perekonomian UMKM di Kabupaten Kaimana”. Sambungnya

Gubernur juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana secara bertanggung jawab. “Saya berharap seluruh penerima bantuan memanfaatkan modal ini dengan baik dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan usaha dan kesejahteraan keluarga,” demikian pesan Gubernur yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana.

Penyerahan bantuan stimulus modal usaha kepada 59 UMKM di Kabupaten Kaimana ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung kemandirian usaha kecil, memperkuat ekonomi lokal, serta memperluas kesempatan kerja di daerah. Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 3 =

Scroll to Top